Ada 2 hal yang diperbolehkannya hasud (iri hati)

diriwayatkan dari Abdulloh bin mas’ud r.a. Rosululloh SAW bersabda: Tidak diperbolehkan Hasud (iri hati), kecuali dalam 2 hal yaitu: pada seseorang yang dikaruniai harta oleh Alloh kemudian dibelanjakan dalam kebenaran, dan pada seseorang yang dikaruniai ilmu kemudian diamalkan dan diajarkannya. ( HR.BUKHORI dan MUSLIM)

Tinggalkan komentar